Komisi VI Desak Selesaikan Wanprestasi PT Istaka Karya Secara Cepat dan Transparan

24-02-2025 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI dengan para perwakilan korban BUMN PT Istaka Karya terkait tindakan PT Istaka Karya yang wanprestasi dan tidak pelunasan utang di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2025). Farhan/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI menyoroti lambannya penyelesaian kewajiban PT Istaka Karya (Persero) terhadap kontraktor dan vendor yang masih belum menerima pembayaran usai perusahaan plat merah tersebut dinyatakan pailit. Sebab itu, Komisi VI DPR RI menegaskan pentingnya solusi konkret guna mencegah hilangnya aset yang tersisa.

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menekankan perlunya pembahasan mendalam dengan pihak terkait. "Saya kira ini dari tadi Bapak kirim perwakilan 2 atau 3 orang, saya nanti minta sekretariat (Komisi VI) undang PPA dan kurator dulu," ujar Andre dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI dengan para perwakilan korban BUMN PT Istaka Karya terkait tindakan PT Istaka Karya yang wanprestasi dan tidak pelunasan utang di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu meminta agar pihak yang bertanggung jawab, termasuk kurator dan Perusahaan Pengelola Aset (PPA) segera hadir dalam pertemuan dalam skala yang lebih kecil guna menemukan solusi terbaik, yang mana pertemuan tersebut dijadwalkan pada hari Rabu sore mendatang agar tidak memperpanjang polemik yang berlarut-larut.

 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI lainnya Adisatrya Suryo Sulisto, menyoroti pentingnya penyampaian data yang lebih rinci terkait proyek-proyek yang telah selesai, serta kemungkinan adanya unsur korupsi dalam isu ini. "Tolong data-data diberikan kepada kami ya supaya kami bisa perdalam. Kalau ada tambahan-tambahan data selain ini, tolong diberikan kepada Komisi VI DPR RI," tegasnya.

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga meminta agar informasi terkait berita acara serah terima (BAST) proyek dapat dilengkapi guna mencegah penghindaran tanggung jawab oleh BUMN terkait. Hal ini, menurutnya, menjadi krusial karena selama lebih dari satu dekade, utang PT Istaka Karya (Persero) kepada para vendor dan kontraktor tidak tertagih.

 

Menutup pernyataannya, Komisi VI DPR RI berjanji akan terus mengawal permasalahan ini hingga solusi konkret ditemukan. Dengan mempercepat diskusi bersama pihak terkait, dirinya berharap proses penyelesaian bisa segera direalisasikan tanpa kehilangan aset yang masih tersisa.

 

Sebagai informasi, isu ini telah menjadi sorotan karena Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyebut Istaka Karya sebagai 'BUMN hantu'. Meski demikian, Serikat Pekerja Istaka Karya membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa perusahaan masih beroperasi.

 

Dengan adanya dukungan dari Komisi VI DPR RI, Adisatrya menyampaikan para vendor dan kontraktor yang telah dirugikan selama lebih dari satu dekade bisa segera memperoleh hak sekaligus mengakhiri polemik yang berkepanjangan.

 

Perlu diketahui, kepailitan PT Istaka Karya (Persero) telah menjadi beban berat bagi para vendor dan kontraktor yang belum menerima pembayaran. Hutang perusahaan yang mencapai Rp 1,08 triliun jauh melebihi total asetnya yang hanya tercatat sebesar Rp 514 miliar. Akibatnya, pengadilan mengabulkan permohonan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homologasi) melalui putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst pada 12 Juli 2022. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...